Sulawesinetwork.com - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sulsel khususnya Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres kabupaten/kota, serta unsur TNI yang turut berkontribusi dalam pengungkapan kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi di wilayah Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri press release Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi yang dilaksanakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa, 2 Juni 2026.
Andi Sudirman menyebut pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum memberantas praktik penyalahgunaan energi bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat dilakukan secara terukur.
Baca Juga: Lansia 90 Tahun Tewas Terjebak Api, Rumah Warga di Tapango Polman Ludes Terbakar
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres, dan unsur TNI yang telah bekerja keras mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini,” ujar Andi Sudirman.
“Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan berdampak besar terhadap masyarakat. Karena itu, langkah penegakan hukum seperti ini harus terus diperkuat,” lanjutnya.
Baca Juga: Andi Utta Tegaskan SPMB Bulukumba 2026 Harus Objektif, Transparan dan Bebas Gratifikasi
Andi Sudirman juga menegaskan di tengah situasi global yang menaruh perhatian besar terhadap dinamika sektor energi dan bahan bakar minyak, keberhasilan aparat mengungkap praktik penyelundupan BBM subsidi menjadi langkah yang sangat strategis dan tepat waktu.
“Di tengah dinamika global yang saat ini banyak meng-highlight persoalan energi dan BBM, justru kita berhasil mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar migas bersubsidi. Ini dilakukan pada waktu yang sangat tepat,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Bulukumba Lantik 94 PNS Formasi 2024, Andi Utta: Jadikan Pengabdian sebagai Ibadah
Sekadar informasi, berdasarkan data dari Polda Sulsel, pengungkapan kasus tersebut menyita berbagai barang bukti berupa 1 kapal tanker, 2 kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang dan 6 dump truck.
Polisi juga menyita 332 jeriken solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter dan 1.541 tabung LPG 3 kilogram. Untuk BBM subsidi, polisi mengamankan total 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite.(*)