info-sulawesi

TP PKK Sulsel Perkuat Program KISAK 2026 untuk Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan

Jumat, 22 Mei 2026 | 12:20 WIB
TP PKK Sulsel Genjot Program KISAK 2026, Kepemilikan KIA Jadi Fokus.

Program KISAK juga diarahkan untuk memperkuat literasi administrasi kependudukan hingga tingkat keluarga melalui keterlibatan kader PKK di daerah.

Hingga saat ini, kegiatan Sosialisasi KISAK telah dilaksanakan di 14 kabupaten/kota dari total 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Pada pelaksanaan perdana Program KISAK Tahun 2026, kegiatan telah dilaksanakan di tiga daerah, yakni Kota Parepare, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Soppeng.

Baca Juga: Wabup Bulukumba Apresiasi Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu

Evaluasi awal menunjukkan program tersebut mulai memberikan dampak terhadap peningkatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di sejumlah daerah.

Di Kota Parepare, capaian kepemilikan Akta Kelahiran meningkat dari 99,97 persen menjadi 100 persen, kepemilikan KIA meningkat dari 93,73 persen menjadi 94,61 persen, dan KTP-el meningkat dari 99,41 persen menjadi 99,64 persen.

Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Selayar mengalami peningkatan capaian Akta Kelahiran dari 94,92 persen menjadi 95,27 persen, kepemilikan KIA dari 53,82 persen menjadi 54,79 persen, serta KTP-el dari 93,37 persen menjadi 93,82 persen.

Baca Juga: Dispusip Sinjai Gelar Bimtek Literasi Informasi, Libatkan Guru dan Pegiat Literasi

Adapun Kabupaten Soppeng juga menunjukkan peningkatan capaian, yakni Akta Kelahiran dari 99,61 persen menjadi 99,63 persen, kepemilikan KIA dari 74,21 persen menjadi 75,82 persen, dan KTP-el dari 98,74 persen menjadi 99,06 persen.

Capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan Program KISAK mulai memberikan dampak positif secara langsung terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen administrasi kependudukan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Disdukcapil Sulsel bersama TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menyusun Buku Saku KISAK yang diperuntukkan bagi Duta KISAK, kader PKK, dan masyarakat umum.

Baca Juga: Pemkab Sinjai Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tekankan Semangat Persatuan dan Transformasi Digital

Buku saku tersebut memuat informasi mengenai alur pengurusan dokumen administrasi kependudukan serta edukasi terkait pentingnya dokumen kependudukan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, TP PKK, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan sebagai dasar memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pelayanan publik lainnya.

Pemprov Sulsel menilai keterlibatan keluarga, pemerintah daerah, dan kader PKK menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan secara berkelanjutan, terutama dalam mendukung akses layanan dasar masyarakat secara lebih cepat dan tepat.

Halaman:

Tags

Terkini