Sulawesinetwork.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel terus memperkuat pelaksanaan Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan serta memastikan masyarakat memiliki identitas hukum yang lengkap dan sah.
Program KISAK menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pemenuhan hak identitas hukum masyarakat, khususnya anak-anak, melalui kepemilikan dokumen administrasi kependudukan yang lengkap.
Dokumen administrasi kependudukan dinilai menjadi fondasi penting dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga berbagai pelayanan publik lainnya.
Baca Juga: Ratusan Pelayat Lepas Jenazah Kabid Aptika Diskominfo Bulukumba, Mulyadi Ganie
Pada tahun 2025, Sosialisasi KISAK telah dilaksanakan di 10 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Berdasarkan Data Pelayanan KISAK Tahun 2025, capaian layanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut menunjukkan hasil tinggi, khususnya untuk kepemilikan Akta Kelahiran dan KTP elektronik (KTP-el).
Hampir seluruh daerah berada di sekitar maupun melampaui target capaian sebesar 97 persen untuk kepemilikan Akta Kelahiran dan 99,4 persen untuk kepemilikan KTP-el.
Kota Makassar tercatat menjadi kontributor terbesar secara jumlah dengan capaian 98,97 persen untuk kepemilikan Akta Kelahiran dan 96,64 persen untuk kepemilikan KTP-el.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 2026, Pemkab Bulukumba dan Forkopimda Pantau Harga Pangan di Pasar Cekkeng
Namun demikian, capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) masih menunjukkan variasi dan di sejumlah daerah masih berada di bawah target sebesar 60 persen.
Beberapa daerah seperti Kabupaten Maros dengan capaian 40,01 persen, Kabupaten Luwu sebesar 39,20 persen, dan Kabupaten Jeneponto sebesar 40,83 persen masih memerlukan penguatan dalam peningkatan kepemilikan KIA.
Sementara itu, Kabupaten Wajo dengan capaian 70,39 persen dan Kota Makassar sebesar 78,46 persen telah melampaui target yang ditetapkan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bulukumba Hadiri Upacara Harkitnas ke-118 dan Penanaman Pohon di Ujung Loe
Secara umum, indikator kepemilikan KIA masih menjadi tantangan utama dibandingkan layanan administrasi kependudukan lainnya. Karena itu, pada tahun 2026 TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Disdukcapil Sulsel kembali menargetkan pelaksanaan Sosialisasi KISAK di 10 kabupaten/kota tambahan guna memperluas cakupan layanan dan meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat.