info-sulawesi

Kadinkes Palopo Soroti Dugaan Pelecehan Pasien oleh Dokter, Janji Beri Sanksi Tegas Jika Terbukti

Senin, 30 Juni 2025 | 11:15 WIB
Ilustrasi - Pelecehan seksual oknum dokter (Freepik.com)

“Jika terbukti bersalah secara hukum dan melanggar kode etik, kami akan memutus hubungan kerja dengan yang bersangkutan. Tidak ada tempat bagi pelaku pelanggaran etika di RSU Mega Buana,” kata Herman. Ia menambahkan bahwa pihaknya menunggu hasil resmi dari proses hukum sebelum mengambil keputusan final.

Kasus ini mencuat setelah seorang kakak korban membagikan kisah adiknya melalui media sosial.

Dalam unggahan di akun Instagram @infokotapalopo, disebutkan bahwa insiden terjadi saat pasien remaja berusia 17 tahun dirawat sendirian di kamar perawatan.

Baca Juga: Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar!

Dokter yang diduga sebagai pelaku disebut datang lebih awal dari jadwal visite sambil membawa cokelat.

Kakak korban dalam unggahannya menyebut adiknya ketakutan karena dokter tersebut tiba-tiba memeluk dan meraba korban.

“Adikku ketakutan sekali karena dia tiba-tiba datang bawa cokelat. Terus dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adikku baru masuk 17 tahun, sudah kau buat trauma,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: Ramai Nikah Massal di Istiqlal, Menag: 100 Pasangan Diberi Kamar Hotel, Nanti Malam Terserah Mau Apa

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. (*)

Halaman:

Tags

Terkini