Sulawesinetwork.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo menyoroti serius dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter terhadap pasien remaja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Dokter yang diduga pelaku ini diketahui juga bertugas di salah satu rumah sakit umum di Kota Palopo.
Kepala Dinkes Kota Palopo, Irsan Nugraha, menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap pasien dalam setiap pelayanan kesehatan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Irsan, Minggu (29/6/2025).
Ancaman Sanksi Tegas dan Evaluasi Menyeluruh
Menurut Irsan, jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran etik dan prosedur pelayanan, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas.
“Jika terbukti benar, ini tentu menjadi keprihatinan bersama. Dinas Kesehatan akan mengambil tindakan sesuai aturan terhadap tenaga medis yang terbukti tidak menjalankan tugas sesuai standar operasional,” tambahnya.
Dinkes Palopo, lanjut Irsan, memiliki kewenangan untuk mengevaluasi tenaga medis yang bekerja di wilayahnya, termasuk dokter bersangkutan yang juga tercatat bekerja di Palopo.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Pengawasan terhadap tenaga kesehatan akan terus diperkuat untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai kode etik,” tegasnya.
Respons RSU Mega Buana dan Kronologi Dugaan Pelecehan
Baca Juga: Siap Saingi Brand Besar, Nokia X800 5G Bawa Teknologi 5G di Harga Terjangkau?
Dokter yang berinisial JHS tersebut merupakan dokter gigi spesialis bedah mulut yang bekerja sebagai ASN di RSUD Batara Guru dan juga berpraktik paruh waktu di Rumah Sakit Umum (RSU) Mega Buana, Kota Palopo.
Direktur RSU Mega Buana Palopo, Herman Jaya, menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran etika profesi di lingkungan kerja mereka.