Sulawesinetwork.com - DPD KNPI Kota Makassar secara resmi menyerahkan SK Ketua Pengurus Kecamatan (PK) se-Kota Makassar.
SK tersebut diserahkan langsung oleh ketua DPD KNPI Kota Makassar, Baso Muhammad Ikram di sela-sela pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD KNPI Kota Makassar, Jumat (27/06/2025), yang berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau Balaikota Makassar.
Dari 15 ketua kecamatan, 11 ketua kecamatan berstatus Pelaksana Tugas (Plt), sementara 4 lainnya berstatus perpanjangan SK yang artinya masih diketuai oleh ketua pengurus kecamatan sebelumnya.
Baca Juga: THM Alexis di Kima Square Disorot, Tetap Beroperasi di Malam 1 Muharram
Sekaitan dengan itu, Ketua Bidang Sinergi OKP, DPK dan Gerakan Kepanduan DPD KNPI Kota Makassar, Ilham Azhari Said memberikan penjelasan terkait pengambilan keputusan Perpanjangan SK dan penunjukan Plt untuk Pengurus Kecamatan.
Ilham menerangkan bahwa sebelumnya DPD KNPI Kota Makassar telah mengimbau kepada ketua kecamatan yang telah lewat masa periodisasinya untuk memasukkan surat permohonan perpanjangan SK.
Hanya saja, hingga berakhirnya masa imbauan, hanya ada 4 kecamatan yang memasukkan surat tersebut, diantaranya Kecamatan Manggala, Kecamatan Makassar, Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya.
Baca Juga: Resmi Masuk Indonesia, Nokia X700 Pro Tawarkan Spesifikasi Menggiurkan
"Kami telah mengimbau sebelumnya untuk memasukkan surat permohonan perpanjangan SK. Hanya 4 kecamatan yang masukkan. Itu yang kami perpanjang SK-nya. Selebihnya kami tunjuk Plt," ujar Ilham.
Lebih lanjut, Ilham mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya, ada 3 ketua kecamatan yang sudah berstatus Plt lebih dahulu, diantaranya Kecamatan Tamalate, Kecamatan Wajo, dan Kecamatan Ujung Pandang.
"Sebelumnya kan memang sudah ada Plt ketua untuk Kecamatan Tamalate, Wajo dan Ujung Pandang. Untuk 3 kecamatan itu juga kita tunjuk Plt ketua yang baru. Jadi total ada 11 Plt ketua kecamatan," jelas Ilham.
Baca Juga: Bertemu Prabowo, PM Anwar Ibrahim Ingin Maksimalkan Potensi Dagang dan Investasi RI-Malaysia
Adapun langkah perpanjangan SK dan penunjukan Plt ketua kecamatan ini dilakukan dengan maksud melaksanakan konsolidasi organisasi di tingkat kecamatan.
Ilham menyampaikan bahwa dalam waktu dekat agenda-agenda konsolidasi organisasi, seperti musyawarah kecamatan akan segera dilaksanakan.