Sulawesinetwork.com – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba dalam memastikan kualitas regulasi daerah tak perlu diragukan lagi.
Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Bulukumba hari ini menggelar rapat penting guna mengevaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan memperkuat pengawasan terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang sudah berlaku.
Bertempat di Ruang Fraksi PKS DPRD Bulukumba, rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, H. Safiuddin.
Kehadiran Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK, beserta sejumlah anggota Bapemperda menunjukkan keseriusan dewan dalam agenda ini.
Tak ketinggalan, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba turut mendampingi, memastikan kelengkapan data dan informasi.
Rapat ini menjadi tonggak penting dalam upaya DPRD Bulukumba untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pembentukan regulasi daerah berjalan sesuai perencanaan.
Baca Juga: Penjualan Paket Wisata 3B Mulai Meningkat, Wamenpar Optimis Pariwisata Bali akan Merata
Lebih dari itu, fokus utama rapat adalah mengevaluasi efektivitas peraturan yang telah diberlakukan.
Tujuannya jelas, memastikan setiap Perda selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah secara optimal.
Dengan adanya evaluasi berkala ini, DPRD Bulukumba tidak hanya berfokus pada kuantitas Perda yang dihasilkan, tetapi juga pada kualitas dan dampak positifnya bagi kemajuan Bulukumba.
Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap dinamika serta aspirasi masyarakat.(*)