info-sulawesi

Seleksi Lapak UMKM Pantai Merpati Menuai Polemik, Legislator Bulukumba Angkat Bicara

Jumat, 23 Mei 2025 | 10:35 WIB
Anggota DPRD Bulukumba, Doktor Supriadi menyoroti polemik seleksi lapak UMKM Pantai Merpati. (1st)

Sulawesinetwork.com – Pengumuman hasil seleksi penempatan lapak UMKM di kawasan Pantai Merpati menuai sorotan tajam.

Meski proses seleksi telah resmi diumumkan, sejumlah pelaku UMKM, khususnya yang sebelumnya aktif berjualan di Lapangan Pemuda (Lapda), tidak lolos dan kini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Padahal, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa seluruh pelaku UMKM akan direlokasi secara menyeluruh ke lokasi baru di Pantai Merpati.

Baca Juga: HMP PGSD Unismuh Makassar Sukses Gelar FESPEMA 2025: Ajang Gemilang Rayakan Kartini dan Asah Bakat Siswa SD

Ketidaksesuaian realisasi ini memicu berbagai tanggapan publik, mulai dari pertanyaan soal transparansi hingga dugaan adanya ketidakadilan dalam proses seleksi.

Sejumlah warga bahkan menuding bahwa proses seleksi tidak sesuai prosedur.

Kekecewaan ini kian memuncak setelah beberapa pelaku usaha lama yang dinilai telah berkontribusi besar, justru tidak terakomodir.

Baca Juga: Jeritan Warga Ujung Bulu! Anggota DPRD Anggoro Suarakan Krisis Air Bersih Rapat Movev

Hal ini mencuat terutama setelah Kafe Ayu, salah satu UMKM ternama di Lapda, dinyatakan tidak lolos seleksi.

Menanggapi polemik ini, Anggota DPRD Bulukumba dari Partai Keadilan Sejahtera, Doktor Supriadi, akhirnya angkat bicara.

Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait tuduhan ketidaktransparanan dan indikasi kolusi dalam seleksi tersebut.

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Tegaskan Skripsi dan Ijazah Asli UGM Identik, Lewati Uji Labfor Mendalam!

“Saya sudah koordinasi dengan pak kadis. Termasuk saya sampaikan kalau ada tuduhan penilaiannya tidak transparan dan ada kecurigaan indikasi kolusi. Hanya saja Kadis menepis tuduhan tersebut,” ujar Supriadi, Jumat, 23 Mei 2025.

Menurutnya, pihak dinas berdalih bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini