info-sulawesi

Ranperda Pesantren dan Pertanian Organik, Dr. Supriadi: Langkah Pembangunan Berkelanjutan di Bulukumba

Kamis, 14 November 2024 | 14:01 WIB
Dr. Supriadi, Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba. (1ST)

Sulawesinetwork - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba kembali menorehkan langkah penting dalam pengembangan daerah melalui lahirnya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terbaru.

Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren serta Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik.

Penyerahan Ranperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Dorong Partisipasi dan Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum

Penyerahan Ranperda ini berlangsung dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba.

Kedua Ranperda ini diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan daerah, baik dari segi pendidikan keagamaan maupun sektor pertanian yang berkelanjutan.

Anggota DPRD Bulukumba, Dr. Supriadi, menegaskan pentingnya Ranperda Sistem Pertanian Organik sebagai upaya mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja Kejagung, Andi Muzakkir Aqil Titip ASTA CITA Reformasi Penegakan Hukum di Sulsel

"Kami sangat mendukung eksekutif untuk mengembangkan sistem pertanian organik. Ini bukan hanya menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas produk pertanian kita yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan petani," ujar Supriadi, Kamis, 14 November 2024.

Lebih lanjut, Supriadi menjelaskan bahwa Ranperda ini dirancang untuk mendorong para petani agar beralih ke praktik pertanian organik.

DPRD berharap kebijakan ini dapat memberikan insentif, pelatihan, serta akses pasar yang lebih baik bagi petani.

Baca Juga: Legislator Parpol Koalisi Makin Solid dan Agresif Menangkan 02 IAKAN di Pilkada Bantaeng

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada bahan kimia berbahaya, yang akan berimbas positif pada kualitas hidup petani dan kelestarian lingkungan.

Ranperda lainnya, yakni mengenai fasilitas penyelenggaraan pesantren, juga mendapat perhatian khusus.

Halaman:

Tags

Terkini