Melalui Ranperda ini, DPRD Kabupaten Bulukumba berupaya meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung perkembangan pendidikan pesantren di Kabupaten Bulukumba.
Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan keagamaan sebagai fondasi moral masyarakat.
Dr. Supriadi menambahkan bahwa komitmen DPRD dalam menyusun kedua Ranperda ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan memperkuat pendidikan agama.
Kedua bidang ini diharapkan mampu membentuk generasi yang sehat, berkualitas, dan berakhlak mulia.
Baca Juga: 3 Owner Skincare Bermerkuri di Makassar Jadi Tersangka, Ternyata Ini Produknya
Dengan adanya kedua Ranperda ini, DPRD Bulukumba menunjukkan komitmennya dalam mendukung program-program yang membawa dampak positif bagi lingkungan, kesejahteraan petani, serta pendidikan agama di Kabupaten Bulukumba.***
Artikel Terkait
Penyuluh Pertanian Diduga Pungli Rp 3 Juta Bantuan Traktor untuk Petani
Senang dengan Program Kuliah Gratis, Pemuda Ereng-Ereng: Kita Kawal Sampai Menang
Cegah Judol, Propam Polres Bulukumba Mendadak Periksa Handphone Personel
Gelombang Perubahan Nyata di Bulukumba, Ratusan Titik Massa Deklarasi JADIMI karena Program Kartu Rakyat
Pakar Pendidikan UNM Apresiasi Program Kuliah Gratis Ilham-Kanita di Bantaeng: Harus Didukung Penuh
3 Owner Skincare Bermerkuri di Makassar Jadi Tersangka, Ternyata Ini Produknya
Karena Kartu Rakyat JADIMI, Ratusan Warga Gantarang Geruduk Posko Gajahmada Nyatakan Dukungan ke JMS-TSY
Legislator Parpol Koalisi Makin Solid dan Agresif Menangkan 02 IAKAN di Pilkada Bantaeng
Apresiasi Kinerja Kejagung, Andi Muzakkir Aqil Titip ASTA CITA Reformasi Penegakan Hukum di Sulsel
Anggota Komisi III DPR RI Dorong Partisipasi dan Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum