Sulawesinetwork.com - Dirkrimsus Polda Sulsel menetapkan tiga pemilik (owner) kosmetik atau skincare mengandung merkuri di Makassar, Sulsel, sebagai tersangka.
Penetapan ketiga tersangka itu dilakukan setelah gelar perkara terhadap ketiga dari enam yang tengah diselidiki Polda.
"Ada tiga (tersangka), pemiliknya semua," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Dedi Supriyadi kepada wartawan dilansir, Rabu, 12 November 2024.
Baca Juga: Pakar Pendidikan UNM Apresiasi Program Kuliah Gratis Ilham-Kanita di Bantaeng: Harus Didukung Penuh
Polisi belum merinci lebih lanjut mengenai identitas tiga tersangka ini dan produk perawatan kulit yang mereka maksud.
Diketahui, Polda Sulsel sebelumnya mengungkap peredaran kosmetik atau skincare yang mengandung bahan merkuri. Sebanyak enam produk skincare berbahaya diamankan.
"Jadi ada beberapa barang bukti yang disita dari beberapa pelaku kosmetik, di antaranya dari Feny Frans, Maxie Glow, Bestie Glow, (intinya) ada enam (merek produk skincare)," kata Kasubsi Penmas Humas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin beberapa waktu lalu.
Yudhiawan menuturkan produk berbahan merkuri terungkap dari hasil uji laboratorium BBPOM Makassar. Tiap produk skincare itu disebut memiliki fungsi perawatan yang berbeda.
"Dari 6 produk ini masih banyak lagi turunannya, yaitu macam-macamnya seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, kemudian juga tampak kelihatan glowing," imbuhnya. (*)
Artikel Terkait
Andi Muzzakir Aqil Titip Stabilitas Sulsel pada Kapolri Jelang Pilkada Serentak 2024
Gelar Reses di Bontotiro, Dr. Supriadi Berdialog dan Dengar Aspirasi Warga
Politik Uang di Pilkada Buka Raung Korupsi, Pemberi akan Fokus Mengembalikan Modal
KPU Bulukumba Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Kartu Rakyat JADIMI Pastikan Program JMS-TSY Ini Dijalankan, Distribusi Segera Dilakukan
Penyuluh Pertanian Diduga Pungli Rp 3 Juta Bantuan Traktor untuk Petani
Senang dengan Program Kuliah Gratis, Pemuda Ereng-Ereng: Kita Kawal Sampai Menang
Cegah Judol, Propam Polres Bulukumba Mendadak Periksa Handphone Personel