info-sulawesi

Baliho Dirusak di Sejumlah Titik, Tim 02 IAKAN Bantaeng: Kita Deadline KPU dan Bawaslu 24 Jam

Senin, 28 Oktober 2024 | 13:17 WIB
APK paslon yang dipasang KPU Bantaeng dirusak OTK.

Tindakan perusakan spanduk di beberapa titik, menunjukkan adanya upaya yang tidak fair dalam persaingan politik, sehingga harus diusut tuntas dan tidak boleh dibiarkan.

“Tindakan ini sudah sangat meresahkan dan tidak boleh dibiarkan. Ini perlu tindakan tegas Bawaslu Bantaeng agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua bisa agar jangan terulang kembali," kata Suardi.(*)

Halaman:

Tags

Terkini