Tindakan perusakan spanduk di beberapa titik, menunjukkan adanya upaya yang tidak fair dalam persaingan politik, sehingga harus diusut tuntas dan tidak boleh dibiarkan.
“Tindakan ini sudah sangat meresahkan dan tidak boleh dibiarkan. Ini perlu tindakan tegas Bawaslu Bantaeng agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua bisa agar jangan terulang kembali," kata Suardi.(*)