Baliho Dirusak di Sejumlah Titik, Tim 02 IAKAN Bantaeng: Kita Deadline KPU dan Bawaslu 24 Jam

photo author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 13:17 WIB
APK paslon yang dipasang KPU Bantaeng dirusak OTK.
APK paslon yang dipasang KPU Bantaeng dirusak OTK.

Tindakan perusakan spanduk di beberapa titik, menunjukkan adanya upaya yang tidak fair dalam persaingan politik, sehingga harus diusut tuntas dan tidak boleh dibiarkan.

“Tindakan ini sudah sangat meresahkan dan tidak boleh dibiarkan. Ini perlu tindakan tegas Bawaslu Bantaeng agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua bisa agar jangan terulang kembali," kata Suardi.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X