info-sulawesi

Setelah Kades Bonto Barua, Bawaslu Juga Periksa Kepala Samsat Bulukumba Terkait Netralitas

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 17:13 WIB
Ilustrasi Netralitas ASN

Sulawesinetwork.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba telah memeriksa Kepala Desa (Kades) Bonto Barua, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba.

Kades Bonto Barua diperiksa setelah videonya viral menghadiri kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf di Desa Batang, Kecamatan Bontotiro.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kades yang diduga melanggar netralitas itu.

Baca Juga: JADIMI Berpihak ke Masyarakat, Astati Tajuddin: Rumah Layanan Berdaya Wujud Kepedulian kepada Rakyat

"Sudah kita panggil yang bersangkutan Kades Bonto Barua untuk kita mintai klarifikasi, termasuk beberapa saksi terkait dugaan pelanggaran Pemilihan menghadiri kegiatan kampanye Paslon Nomor Urut 2,” kata Bakri, Jum’at, 18 Oktober 2024.

Dugaan pelanggaran ini ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan Bonto Tiro beberapa waktu lalu saat kegiatan Kampanye Paslon No. Urut 2 di Desa Batam Kecamatan Bonto Tiro.

Hal yang sama di sampaikan Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Penanganan Pelanggaran, Wawan Kurniawan yang menjelaskan jika saat ini pihaknya sementara melakukan penanganan dengan mengundang klarifikasi beberapa pihak.

Baca Juga: Cegah Hoaks, Ujaran Kebencian dan Politisasi SARA, Bawaslu Bulukumba Bentuk Tim Siber

“Apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak nanti kita akan lihat setelah proses kajian dan pembahasan kedua Sentra Gakkumdu selesai di lakukan. Yang jelas saat ini dugaan pelanggaran tersebut sementara dalam proses,” tegasnya.

Wawan menambahkan jika larangan terhadap kepala desa membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan calon sangat jelas dalam pasal 188 junto pasal 71 UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Selain Kades Bonto Barua, informasi yang didapatkan. Bawaslu Bulukumba juga telah memeriksa Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulukumba inisial RR.

Baca Juga: Paslon 02 IAKAN Komitmen Bangun SDM Bantaeng, Seragam Sekolah Gratis Ditingkatkan hingga SMA Plus Beasiswa Kuliah

Pemeriksaan terhada RR terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Serentak 2024.

Dimana beberapa waktu lalu beredar foto RR terlihat memasang baliho milik petahana Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf wilayah di Kabupaten Bulukumba.

Halaman:

Tags

Terkini