"Yang terpenting juga adalah menjaga integritas dan marwah lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilihan dan pemilu," tegasnya.
Rakhmat Fajar berharap, pemilih yang telah masuk dalam DPT pada Pilkada Serentak Tahun 2024, dapat menggunakan hak suaranya secara bijak pada 27 November 2024 mendatang.
Baca Juga: Sumpah Setia Warga Kolasa, Ilham Azikin: Perjuangan Kedepan Diwarnai Kekuatan Perempuan
Penetapan DPT ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, PPK se-Kabupaten Bulukumba, penghubung Liaison Officer (LO) pasangan calon dan pihak terkait lainnya. (*)