Ia menjelaskan, berdasarkan undang-undang Pjs diisi oleh pimpinan tinggi pratama, bisa eselon IIA dan IIB.
Baca Juga: Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024? Ada Opsi Menarik dari Pemerintah
Diketahui, pengumuman pendaftaran pasangan calon akan diumumkan KPU pada Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
Berikut tahapan Pilkada Serentak 2024;
-Pengumuman Pendaftaran Calon
Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
Baca Juga: Kebakaran di Atap Gedung Pinisi, Begini Penjelasan Pemkab Bulukumba
-Pendaftaran Pasangan Calon:
Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon:
Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon:
Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
Baca Juga: Seleksi PPPK 2024! Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Yang Tidak Lulus Nantinya? Begini Penjelasannya
-Pelaksanaan Kampanye:
Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara:
Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara:
27 November 2024-16 Desember 2024. (*)