Sulawesinetwork - Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengambil langkah serius untuk memaksimalkan pengawasan terhadap aktivitas di puncak Gedung Pinisi.
Hal itu dilakukan pasca insiden kebakaran kecil yang terjadi di lambung kapal yang menjadi ikon gedung tersebut.
Kepala Bidang Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menyatakan bahwa pengelola Gedung Pinisi akan memperketat pengawasan sebagai langkah antisipasi dini.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2024! Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Yang Tidak Lulus Nantinya? Begini Penjelasannya
"Pengelola Gedung Pinisi akan memaksimalkan pengawasan. Ini sebagai langkah antisipasi dini," ujarnya.
Andi Ayatullah, yang akrab disapa Andi Ullah, menjelaskan bahwa lambung kapal pinisi yang terbakar sebagian besar terbuat dari kayu berkualitas.
"Yang terbakar adalah bagian lambung depan kapal. Untungnya, kayunya berkualitas sehingga api tidak cepat menjalar," ungkapnya.
Baca Juga: Jika Calon Tunggal Kalah Dalam Pilkada 2024, Pilkada Ulang atau Tunggu Lima Tahun Lagi?
"Belum dapat juga kita simpulkan apa penyebabnya. Rencana akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Olehnya itu, tambahnya akses menuju puncak gedung tempat kapal Pinisi berdiri untuk sementara ditutup bagi pengunjung.
Dikatakan, meski sudah terbakar, namun tidak merusak badan kapal secara keseluruhan. Yang dilalap api adalah bagian lambung depan dan lantai depan kapal.
Dari pemantauan pasca terbakar, Andi Ayatullah Ahmad menyampaikan bahwa penampakan kapal dari luar setelah terbakar masih kelihatan tetap utuh. Hanya ada beberapa titik yang tampak gosong karena efek terbakar dari bagian dalam lambung depan.
Sebagai upaya preventif ke depan, pengelola Gedung Pinisi juga akan melarang pengunjung untuk merokok ketika berada di atas kapal Pinisi.