Bawaslu Bulukumba akan mengerahkan jajarannya untuk mengawasi kegiatan deklarasi bakal pasangan calon dengan prinsip pengawasan pada kegiatan non tahapan pilkada ini tetap dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: JMS Terima Rekomendasi Golkar, Tetap Berkoalisi Kader PKB di Pilkada Bulukumba 2024
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara langsung kepada pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat secara langsung.
Apabila ditemukan ada ASN dan kepala desa serta perangkatnya hadir dalam deklarasi secara aktif, tentu akan diproses sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.(*)