Bawaslu Bulukumba akan mengerahkan jajarannya untuk mengawasi kegiatan deklarasi bakal pasangan calon dengan prinsip pengawasan pada kegiatan non tahapan pilkada ini tetap dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: JMS Terima Rekomendasi Golkar, Tetap Berkoalisi Kader PKB di Pilkada Bulukumba 2024
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara langsung kepada pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat secara langsung.
Apabila ditemukan ada ASN dan kepala desa serta perangkatnya hadir dalam deklarasi secara aktif, tentu akan diproses sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.(*)
Artikel Terkait
Selain Bulukumba, Kota Makassar Tawarkan Tiga Proyek Strategis ke JTA International Investment Holding Qatar
Anak Durhaka, Pria ini Tega Bunuh Ibu Kandungnya dengan Badik
KPU Tetapkan Syarat Pendaftaran Paslon Pilkada Bulukumba, PKS-PKB Hingga Golkar bisa Mengusung Tanpa Koalisi
PKS, PKB dan Golkar Masing-masing Bisa Usung Kader, Gerindra-PAN Pastikan Andi Utta-Edy Manaf
JMS 'Bungkus' Rekom Golkar, Paket JADIMI Dipastikan Penantang Petahana di Pilkada Bulukumba 2024
PDI Perjuangan Bulukumba Gelar Pendidikan Politik, Mantapkan Kapasitas Kader Hadapi Pilkada 2024
PKS Rayu PAN-Hanura Gabung Bikin Poros Baru di Pilkada Serentak 2024