Sulawesinetwork.com - Tiga daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) diusulkan menjadi daerah percontohan anti korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengusulan itu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel selanjutnya akan dikaji oleh KPK untuk dipilih satu daerah terbaik.
Rencana pengusulan itu diungkap dalam Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 5 Agustus 2024.
Baca Juga: Bawaslu Tekankan Netralitas ASN: Hak Politik Hanya di TPS, Bukan di Medsos
Ketiga daerah yang diusulkan menjadi wilayah percontohan anti korupsi, yakni Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Maros.
"Harapan ke depannya, salah satu daerah di Sulawesi Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan wilayah bebas korupsi," kata Kepala Inspektorat Sulsel Marwan dalam keterangannya.
Program pembentukan percontohan kabupaten dan kota antikorupsi ini dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI.
Baca Juga: Bayi 1 Tahun Meninggal Dibanting Ibu Kandung, Polisi Selidiki Motif dan Kondisi Psikologis Pelaku
Program ini bertujuan untuk peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia
"Pembentukan Kabupaten dan Kota Antikorupsi merupakan sebuah model yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia," tuturnya.
Marwan melanjutkan, program ini mendorong masyarakat tidak hanya menjadi penonton, namun sebagai pelaku aktif dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Hanura Garansi Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Bakal Dapat B1-KWK di Pilgub Sulsel 2024
Masyarakat berperan penting sebagai pengawas dan penggerak dalam implementasi kebijakan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.
"Dimana dalam prosesnya setiap Kabupaten dan Kota akan didorong untuk mengembangkan sistem dan mekanisme yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi," sambung Marwan.