info-sulawesi

6 Fakta Menarik di Balik Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KORMI

Kamis, 25 Juli 2024 | 16:27 WIB
(Ilustrasi) Berikut 6 Fakta Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KORMI (1ST)

Andi Engka B Djemma diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar.

Terkhusus dana hibah Tahun Anggaran 2023 yang mencapai Rp 1 miliar.

Baca Juga: 9 Fakta Kasus Open BO Remaja Yang Diungkap Bareskrim

3. Konfirmasi Pemeriksaan

Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengkonfirmasi bahwa penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana hibah KORMI sedang berlangsung.

4. Jumlah Orang yang Diperiksa

Tim Kejari Makassar telah memeriksa 10 orang saksi sejauh ini, termasuk plt Kadispora.

5. Fokus Pemeriksaan

Baca Juga: ASN Bersiap! Gaji dan Benefit Baru Menanti di Tahun Depan, Berikut Penjelasannya

Para saksi dimintai keterangan terkait mekanisme penerimaan dana hibah KORMI.

6. Nilai Dana Hibah

Dana hibah yang diduga diselewengkan berasal dari Tahun Anggaran 2023 dan bernilai Rp 1 miliar.

***

Halaman:

Tags

Terkini