"Kalau ASN sudah mendapatkan putusan Inkrah di pengadilan tentu banyak hal yang sudah bisa kita lakukan acuan misalnya terkait promosi jabatan mereka," tutup Junaedi.(*)
"Kalau ASN sudah mendapatkan putusan Inkrah di pengadilan tentu banyak hal yang sudah bisa kita lakukan acuan misalnya terkait promosi jabatan mereka," tutup Junaedi.(*)