Sulawesinetwork - Seorang pria berinisial BAH ditangkap Bareskrim Polri karena diduga membuat ratusan konten pornografi anak.
Parahnya lagi, korban pornografi anak dari tersangka BAH merupakan keponakannya sendiri yang masih berstatus anak di bawah umur.
Setelah terungkap, Polisi menemukan sedikitnya 100 konten pornografi anak dari tersangka BAH.
"Dengan total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, Minggu, 21 Juli 2024 dikutip dari Detik.
BAH diduga memproduksi konten pornografi anak tersebut sejak September 2022 hingga Juni 2023.
Ratusan Konten pornografi anak tersebut kemudian oleh tersangka BAH diunggah ke akun e-mail.
Baca Juga: Kasus Pornografi Anak Terungkap, Korban Merupakan Ponakan Tersangka Sendiri
Erdi mengatakan kasus diusut berdasarkan laporan polisi LP/A/9/V/2024/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tertanggal 22 Mei 2024.
Ia menyebutkan berkas perkara sudah dilimpahkan ke jaksa dan sudah dinyatakan lengkap pada 16 Juli 2024.
"Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 di Kejaksaan Negeri Gresik," ungkapnya.
Lanjut Erdi, pihak Bareskrim Polri terus melakukan serangkaian langkah preemptif atau pencegahan kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Dia menegaskan polisi akan menindak tegas para pelaku kejahatan seksual.