Sulawesinetwork - Bareskrim Polri menangkap pria berinisial BAH terkait kasus dugaan pornografi anak.
Mirisnya, korban dalam kasus pornografi anak tersebut merupakan ponakan dari tersangka sendiri.
"Yang menjadi objek perkara yaitu anak korban dengan inisial D yang tidak lain merupakan keponakan tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulis, Minggu, 21 Juli 2024 dikutip dari Detik.
Lanjut Erdi menjelaskan, kasus pornografi anak ini ditangani setelah Bareskrim menerima laporan nomor LP/A/9/V/2024/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tertanggal 22 Mei 2024.
Tersangka diduga memproduksi konten pornografi anak sejak September 2022 hingga Juni 2023.
"Lalu diunggah pada e-mail [email protected] dan disimpan pada handphone serta laptop milik BAH, dengan total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi," terangnya.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti laptop dan flash disk milik tersangka yang berisikan konten pornografi dan kini tersangka telah ditahan.
BAH dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 37 juncto Pasal 11 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar.
Erdi mengatakan pihaknya telah merampungkan berkas perkara kasus pornografi anak tersebut.
Baca Juga: Marak Data Pribadi Disalahgunakan untuk Pinjaman Online, Begini Himbauan OJK
Jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan berkas perkara kasus pornografi anak tersebut sudah lengkap pada 16 Juli 2024.
"Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024, di Kejaksaan Negeri Gresik," tuturnya.
Artikel Terkait
Viral! Suami Bekerja di Pasar, Istri Tertangkap Basah Open BO di Kontrakan
Viral di Media Sosial, Wanita Mengamuk Dengan Parang Akibat Banjir
Amerika Serikat Peringkat Teratas dalam Sistem Pendidikan Global 2024, Apa Rahasianya?
Kini Jadi Orang Terkaya di Indonesia Lampaui Hartono Bersaudara, Siapa Prajogo Pangestu Si Manusia 1000 Triliun
Mengenal 8 Kebiasaan Unik yang Dimiliki Orang Jenius, Nomor 5 Paling Aneh
Kapan Anak Siap Pakai Smartphone? Ini Saran Ahli dan Penelitian Terbaru
Tarif Cukai Naik, Masyarakat Beralih ke Rokok Murah
Marak Data Pribadi Disalahgunakan untuk Pinjaman Online, Begini Himbauan OJK
Hasil Survei PKN! Elektabilitas Calon Gubernur Sulsel, AIA Unggul, Ilham Arief Sirajuddin dan Andi Sudirman Sulaiman Membayangi
Pilgub Sulsel 2024! Tiga Faktor Kunci di Balik Elektabilitas Tinggi Andi Iwan Darmawan Aras dalam Survei PKN