Jika Fatmawati mengunurkan diri, kursi di DPR RI akan diisi oleh caleg Nasdem yang meraih suara terbanyak ketiga di Dapil Sulsel I.
Baca Juga: Rekomendasi Partai untuk Pilwali Makassar 2024, Siapa Saja Bakal Calon yang Sudah Siap Bertarung?
Komisi II DPR RI juga sempat menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persyaratan Pilkada Serentak 2024, yang sebelumnya tidak mengharuskan caleg terpilih mundur, namun kini KPU menetapkan bahwa mereka harus mengajukan surat pengunduran diri.
Dalam pemilihan DPR RI Dapil Sulsel, Fatmawati Rusdi menempati posisi pertama, diikuti oleh Rudianto Lallo dari Nasdem dan Hamka B Kady dari Golkar.
Kompetisi di tingkat nasional dan lokal menunjukkan dinamika politik yang kuat dan persaingan yang ketat.
Baca Juga: Pilkada 2024! Gerindra Ungkap 14 Calon Kepala Daerah Pilihan Prabowo, Siapa di Sulsel?
Fatmawati Rusdi kini bersiap menghadapi Pilgub Sulsel 2024, dengan dukungan dari Partai Demokrat yang diharapkan memperkuat posisinya dalam kontestasi ini.***