Pemkot Makassar Umumkan 3 Besar Lelang Jabatan Sekda, Siapa yang Terpilih?

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 20:12 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar baru saja mengumumkan hasil seleksi Lelang Jabatan Sekda Makassar.  (Istimewa )
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar baru saja mengumumkan hasil seleksi Lelang Jabatan Sekda Makassar. (Istimewa )

Sulawesinetwork - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar baru saja mengumumkan hasil seleksi Lelang Jabatan Sekda Makassar.

Tiga pejabat berhasil lolos ke tahap akhir Lelang Jabatan Sekda Makassar nantinya akan dipilih salah satu untuk menduduki jabatan definitif tersebut.

Pengumuman seleksi Lelang Jabatan Sekda Makassar Berdasarkan surat bernomor 18/PANSEL-JPTP/VII/2024 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Prof Aminuddin Ilmar pada 19 Juli 2024.

Baca Juga: Program Sedekah Foto HD! Berbagi Kebahagiaan Lewat Lensa, Inisiatif Mulia Cahaya Rezeki Foto Studio Bulukumba

Ketiga pejabat yang dinyatakan lolos seleksi adalah Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra, Kepala Dinas Pariwisata Makassar Muhammad Roem, dan Asisten III Pemkot Makassar Irwan Bangsawan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum, menyatakan bahwa tiga nama tersebut akan diajukan kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Selanjutnya, nama-nama ini akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan satu pejabat yang akan dilantik.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah, Bantaeng Siap Sambut Festival Anak Sholeh Indonesia ke XII

"(Tiga besar hasil lelang jabatan Sekda Makassar) Kita ajukan ke Pak Wali nama kandidat tersebut," ujar Akhmad Namsum.

Akhmad Namsum berharap bahwa pejabat yang terpilih nantinya memiliki dedikasi tinggi dan integritas yang baik, mengingat banyaknya program prioritas Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Danny Pomanto yang harus direalisasikan.

"Kita doakan yang terpilih ini bisa bekerja lebih baik dan mendukung penuh program prioritas Kota Makassar," harap Namsum.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X