Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin, 29 April 2024, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab.
Rapat ini digelar untuk mengetahui sejauh mana tingkat penyerapan fisik dan keuangan dari program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.
Baca Juga: Wajib Beri Contoh, Propam Polres Bulukumba Sidak Kelengkapan Personel
Esensi utama pelaksanaan monev ini adalah untuk memastikan indikator kinerja program dan kegiatan dapat dicapai dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran serta prioritas pembangunan tahunan daerah.
Dari hasil rapat ini, kemudian melakukan analisis permasalahan yang menjadi penghambat dalam pencapaian target untuk triwulan tertentu.
Sekertaris Daerah (Sekda) Bantaeng Abdul Wahab menyampaikan bahwa rapat monitoring ini diharapkan tidak dilaksanakan hanya sebagai formalitas semata.
Rapat evaluasi yang digelar tersebut untuk menginventarisir masalah yang berulang setiap tahun agar tidak lagi terulang ditahun yang akan dating.
"Saya berharap ini menjadi perhatian kita semua dalam rangka mengantisipasi adanya keterlambatan kegiatan kita di akhir tahun, dan persoalan-persoalan klasik tidak harus di hadapi lagi di tengah perjalanan pelaksanaan kegiatan kita," ungkapnya. (*)