Sulawesinetwork.com - Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng Andi Abubakar menerima penghargaan Sertipikat Elektronik dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sertipikat Elektronik itu diserahkan langsung oleh Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono saat melakukan kunjungan kerja di Kota Makassar, Minggu, 28 April 2024.
Selain Kabupaten Bantaeng, Sertipikat Elektronik juga diterima daerah lain yakni Kota Makassar, Kota Parepare dan Kota Palopo.
Baca Juga: Oneprix 2024 Palopo, Andi Gilang Akhiri Seri Pembuka dengan Dua Podium di Kelas Berbeda
Sertipikat Elektronik yang diterima Pj Andi Abubakar merupakan alas hak pakai untuk TK Tazkiyah Onto dan SD 70 Barakkassi.
Penyerahan Sertipikat Elektronik itu juga untuk memberi kepastian kepemilikan lahan miliki pemerintah daerah termasuk Kabupaten Bantaeng.
"Tadi sudah kita serahkan sejumlah sertifikat ada yang nilainya fantastis, Rp 2,9 triliun Karebosi," terang AHY kepada wartawan dilansir, Senin, 29 April 2024.
Baca Juga: Imbas PSU saat Pemilu, KPU Sulsel Kena Sentil Bawaslu Soal Kinerja Badan Adhoc
"Itu lokasi (Karebosi) yang sangat strategis sehingga nilainya juga besar dan alhamdulilah sudah kita serahkan itu semua termasuk yang lain-lain," ujar AHY.(*)