Sulawesinetwork.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Kesepahaman itu untuk kerjasama pendampingan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bira Takabonerate yang ditandatangani Kamis, 14 Maret 2024 lalu.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel Muhammad Arafah Pallu yang didampingi Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Sulsel Andy Arief Bulu beserta Pakar Strategi Pariwisata Nasional, Taufan Rahmadi.
Baca Juga: Tepis Isu Independen di Pilkada Bulukumba 2024, Andi Utta Resmi Daftar di PKS
Ketiganya melakukan pertemuan untuk mendiskusikan tentang rencana pembentukan KEK Bira Takabonerate yang ditergetkan PP-nya terbit di bulan September 2024 mendatang.
Taufan menerangkan jika berdasarkan pengalamannya sebagai Akselerasi KEK Pariwisata Kemenparekraf, setidaknya ada 8 hal yang perlu diperhatikan Pemprov Sulsel dalam membangun KEK Pariwisata.
Pertama, penetapan lokasi yang harus strategis, kedua perencanaan yang komprehensif, ketiga pastikan kemitraan dengan swasta, dan keempat regulasi daerah harus mendukung.
Baca Juga: Pilkada Serentak Menggunakan Hasil Pileg 2019 atau 2024? Ini Penjelasannya
Kelima SDM harus disiapkan, keenam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan juga diperlukan. Kemudian poin nomor tujuh, harus dilakukan pemberdayaan masyarakat lokal. Terakhir, promosi dan pemasaran harus tepat.
Kedelapan poin diatas dapat menjadi acuan pemerintah dalam membangun KEK Pariwisata yang sukses dan berkelanjutan yang berdampak pada ekonomi lokal dan nasional.
KEK Bira Takabonerate dikenal dengan keindahan alam bawah laut yang akan dikembangkan pemerintah dengan konsep wisata seperti Maladewa alias Maldives.
Contohnya, di Kepulauan Selayar yang merupakan daya tarik utama bagi para wisatawan di kawasan itu.
Untuk penginapannya juga bisa dibuat seperti di Maldives dan beberapa negara yang terkenal akan wisata pantainya.