Sulawesinetwork.com - Pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba membuka penerimaan 397 Calon Aparat Sipil Negara (CASN) skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga fungsional guru.
Adapun kuota tersebut dikhususkan bagi PPPK yang telah lolos pada seleksi atau lolos passing grade tahun sebelumnya tetapi belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Pj Bupati Bantaeng Pantau Stabilitas Harga di Pasar Tradisional
Nah, setelah penantian panjang, Sebanyak 397 orang tenaga guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba akhirnya akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Hal itu berdasarkan Pengumuman jadwal dan lokasi pelaksanaan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga fungsional guru tahun 2023 yang diumumkan dengan nomor :800/101/BKPSDM.
Berdasarkan pengumuman tersebut, CASN PPPK Tenaga fungsional guru 2023 tersebut akan menerima SK pengangkatan pada hari Jumat, 5 April 2024 di Gedung Pinisi Bulukumba.
Tentunya hal ini menjadi kabar baik buat CASN PPPK 2023 tenaga funsional guru Pemkab Bulukumba.(*)