Sulawesinetwork.com - Dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) kini berproses di Inspektorat Bulukumba.
Pemeriksaan terhadap dugaan SPj fiktif yang menyeret nama Kepala Diskominfo Daud Kahal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Bulukumba, Muh Ali Saleng.
Muh Ali Saleng yang juga Sekrataris Daerah (Sekda) Bulukumba saat dikonfirmasi membenarkan jika proses pemeriksaan kini tengah berlangsung.
Baca Juga: Aktivitas di Gedung Phinisi Bulukumba Mulai Terpusat, Kenali Setiap Lantainya Saat Berkunjung
"Masih berproses pemeriksaannya," singkatnya saat dikonfirmasi via WhatApps, Selasa, 30 Januari 2024.
Sebelumnya, Ali Saleng menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pertemuan dan evaluasi internal di Dinas Kominfo, Kamis 25 Januari 2024.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Gedung Pinisi lantai 4 itu, dihadiri oleh seluruh jajaran dinas, seperti pejabat, staf ASN maupun non ASN.
Baca Juga: Beranggotakan 500 Ribu Orang, Prabowo Terima Dukungan Komunitas Bakti Untuk Rakyat
Ali Saleng melalui Kabid Humas Diskominfo Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad membenarkan bahwa pertemuan itu digelar sebagai upaya menyelesaikan masalah internal di Dinas Kominfo.
Sekda Ali Saleng menyampaikan persoalan yang ada di Dinas Kominfo ini untuk diselesaikan secara internal.
"Bapak Sekretaris Daerah inisiatif mempertemukan kita semua oleh karena ia menganggap kita semua ini bersaudara karena satu naungan instansi," ungkap Andi Ullah.
Baca Juga: Prabowo Ajak Masyarakat Kawal Pemungutan Suara: Tolong Tunggu dan Awasi
Bergulirnya dugaan SPj fiktif di Diskominfo Bulukumba mencuat ke publik usai diungkap Bendahara Diskominfo Risnawati.
Risnawati mengungkapkan jika SPj yang diduga fiktif tersebut tidak melalui verifikasi dan tidak tertandatangan.