Sulawesinetwork.com - Polemik dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Bulukumba terus mengemuka.
Informasi yang didapatkan, dugaan SPj fiktif tersebut kini tengah berproses di Inspektorat Bulukumba untuk mendalami dugaan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Diskominfo Bulukumba Daud Kahal mengaku telah meminta Inspektorat Bulukumba untuk melakukan audit dan pendalaman atas dugaan tersebut.
Baca Juga: Petani Kahayya Antusias Sambut Pembentukan MPIG Kopi Arabika yang Dipimpin Marsan
"Sekarang prosesnya ditangani Inspektorat. Hanya audit tahunan tapi saya minta Inspektorat mendalami itu," tegasnya dilansir, Senin, 29 Januari 2024.
Daud Kahal secara tegas membantah jika SPj tersebut dianggap fiktif lantaran telah melalui tahap verifikasi Bendahara Diskominfo Risnawati.
"Kalau disebut fiktif saya bantah itu, karena semua melalui tahap verifikasi dari bendahara sendiri," tegasnya.
Baca Juga: Support Local Pride, Gibran dan Selvi Jadi Kasir Dadakan di Event Pameran Aerostreet Solo Paragon
Dipernyataan Risnawati sebelumnya mengaku jika SPj yang tidak dirinya tandatangani memang tidak diketahuinya sebelum dirinya menarik berkas itu dari keuangan.
"Jadi SPj itu baru dikatahui ada dan tidak tertandatangan setelah ditarik dari keuangan (BPKAD). Jadi sejak awal saya tidak tahu," tegas Risnawati.
Menurutnya Risnawati. Berkas SPj itupun tidak melalui paraf dari Sekretaris Diskominfo Andi Endang Haryati meski diberkas tersebut terdapat para Sekretaris.
Baca Juga: Prabowo: Kami Ingin Anak Indonesia Produksi Barang Bagus dengan Gaji yang Baik
"Jadi setelah ditarik dari keuangan, saya kembali cek dan menemukan ada SPj yang tidak tertandatangan tapi tetap diajukan," terangnya.
Belakangan diketahui jika SPj tersebut tetap dicairkan setelah Daud Kahal menemui Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba Sufardiman.