Dugaan SPj Fiktif Diskominfo Bulukumba Kini Berproses di Inspektorat

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 14:06 WIB
Plt Inspektorat Bulukumba, Muh Ali Saleng.
Plt Inspektorat Bulukumba, Muh Ali Saleng.

Risnawati mengaku jika keberadaan SPj itu baru diketahuinya saat berkas tersebut ditarik dari Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba.

Baca Juga: Prabowo: Tuhan Selamatkan Saya Berkali-kali, Sekarang Sisa Hidup Saya untuk Rakyat Indonesia

"Jadi SPj itu baru dikatahui ada dan tidak tertandatangan setelah ditarik dari keuangan (BPKAD). Jadi sejak awal saya tidak tahu," tegas Risnawati.

Menurutnya, lanjut Risnawati. Berkas SPj lainnya yang sebelumnya diajukan telah melalui verifikasi dan lengkap.

Sedangkan SPj yang belakangan ditemukan tidak tertandatangan dan tidak memiliki paraf dari Sekretaris Diskominfo baru ditemukan setelah berkas diperiksa ulang.

"Jadi setelah ditarik dari keuangan, saya kembali cek dan menemukan ada SPj yang tidak tertandatangan tapi tetap diajukan. Jadi saat verifikasi memang tidak ada SPj itu," jelasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X