Sulawesinetwork.com - Selain Provinsi Bugis Timur yang diwacanakan akan dimekarkan dari Provinsi Sulsel.
Provinsi Luwu Raya juga masuk dalam wacana pemekaran provinsi Sulsel.
Rencana tersebut dikabarkan tengah dalam tahap moratorium pemekaran wilayah.
Dilansir dari tanyangan youtube @Atlantis People, selain Provinsi Bugis Timur. Provinsi Luwu Raya juga tengah diwacanakan.
Jika pemekaran provinsi Luwu Raya dilakukan maka sejumlah kabupaten dan kota dipastikan akan bergabung.
Sejumlah wilayah yang berpotensi untuk bergabung yakni, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo.
Serta rencana pemekaran kabupaten Luwu Tengah untuk mencukupkan Provinsi Luwu Raya memiliki lima kabupaten/kota.
Bergabungnya kabupaten/kota tersebut, maka Provinsi Luwu Raya akan menjadi wilayah dengan luas 17 ribu km2 atau sama seperti luas Sulawesi Barat.
Pulau Sulawesi yang memiliki luas 180.681 Km2 saat ini memiliki 6 provinsi.
Baca Juga: Bukan Takalar, Ini Tiga Kabupaten Penghasil Semangka Terbesar di Sulsel
Sehingga jika wacana pemekaran pulau Sulawesi dilakukan maka akan ada 11 provinsi di pulau Sulawesi.
Pulau Sulawesi saat ini telah memiliki 6 provinsi diantaranya yakni Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Tengah.