Sebelumnya, SYL batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada hari ini. Pemeriksaan itu batal usai SYL memilih pulang kampung ke Makassar.
Baca Juga: Permintaan Perpanjangan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dikabulkan, Ini Jadwal Terbarunya
"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo melalui tim pengacara SYL, Ervin Lubis, Rabu, 11 Oktober 2023.
Permintaan penundaan pemeriksaan terhadap SYL telah disampaikan melalui surat yang meminta untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kepadanya.
"Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini," kata Ervin dalam keterangan kepada wartawan.
Diketahui, SYL dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus di Kementan yang saat ini tengah ditangani KPK. Penetapan itu kabarnya dilakukan setelah KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Mentan SYL.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga tengah melakukan penanganan terhadap dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.
Kabar itu pun ramai setelah beredar kabar jika SYL telah melakukan pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri disalah satu gor bulutangkis.(*)