Sulawesinetwork.com - Polda Metro Jaya menaikkan dua kasus yang menyeret pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan.
Dua kasus yang ditingkatkan Polda Metro Jaya yakni dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Kedua yakni kasus dugaan pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di ESDM. Dimana kedua kasus ini diduga menyeret Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Juga: Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo, Berikut Kasus yang Menyeret Firli Bahuri
Kasus dugaan pembocoran dokumen korupsi di ESDM dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pihak, salah satunya dari LP3HI. Pelapor melaporkan Firli atas dugaan kebocoran dokumen.
Laporan LP3HI terhadap Firli Bahuri sudah teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Selain LP3HI, Polda Metro menerima 17 laporan mengenai perkara yang sama. Ada individu dan LSM melaporkan Firli ke Polda Metro.
Baca Juga: Bukan Hanya Kader Nasdem, Berikut Menteri Tersandung Kasus Korupsi di Era Jokowi
Dilansir Minggu, 8 Oktober, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya menemukan unsur pidana sehingga kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 20 Juni 2023 lalu.
Karyoto mengatakan laporan soal kebocoran dokumen KPK ini memenuhi unsur pidana setelah didapatkan bukti-bukti.
"Buktinya apa, bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target-target daripada penyelidikan itu," jelasnya.
Bukti lainnya, kata Kapolda, bahwa dokumen yang seharusnya rahasia menjadi bocor dan diketahui publik.