Sulawesinetwork.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengabulkan permintaan perpanjangan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Perpanjangan ini sebagaimana pertimbangan melihat kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran (submit dan resume) menjelang penutupan pendaftaran CPNS yang dijadwalkan Panselnas sebelumnya.
Selain itu, banyak pelamar yang mengeluh jika website SSCASN sulit diakses dan muncul pemberitahuan website sedang menjalani maintenance.
Baca Juga: Asal Muasal Latto-Latto alias Katto-Katto. Mainan yang Sempat Viral di Kalangan Anak Sulsel
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, perpanjangan pendaftaran CASN dilakukan seiring masih banyaknya pelamar yang belum mengakhiri proses pendaftaran atau submit.
Tercatat, masih ada 39 persen dari total perlamar CPNS dan PPPK yang belum melakukan submit hingga hari ini.
Untuk itu, pihaknya berharap agar perpanjangan masa pendaftaran ini dapat digunakan secara maksimal oleh para peserta.
"Kami berharap pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar," kata Nur Hasan, Senin (9/10/2023).
Maka dari itu, pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 yang awalnya dijadwalkan berakhir pada Senin (9/10/2023) pukul 23.59 WIB secara resmi diperpanjang selama dua hari hingga Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Pimpinan KPK Akan Dipanggil Komisi III DPR Terkait Pertemuan Firli Bahuri dan SYL
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023 dilampirkan pengumuman terbaru jadwal pendaftaran CPNS yang semula 17 September - 3 Oktober 2023, diubah menjadi 20 September - 9 Oktober 2023.
Diketahui, pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 juga sempat tertunda.(*)