Pemerintah Daerah Serentak Tiadakan Penerimaan CPNS 2023, Begini Nasib Fresh Graduate Jurusan Pendidikan

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 15:18 WIB
Fresh Graduate (Bonsernews.com/ Pexels.com/ Angela Chacón)
Fresh Graduate (Bonsernews.com/ Pexels.com/ Angela Chacón)

Sulawesinetwork.com - Pemerintah lewat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 membagi pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) menjadi dua bagian, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PNS mempunyai masa kerja sampai memasuki masa pensiun, yaitu 58 (lima puluh delapan) tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 (enam puluh) tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.

Sementara itu, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh PPK, sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Bawaslu Minta Tito Karnavian Turun Tangan Soal Kepala Daerah yang Mengajak Dukung Calon Presiden

Berbeda dengan PNS, PPPK memiliki masa kerja yang sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati, misalnya 3 tahun, 5 tahun dan akan diperpanjang apabila masih dibutuhkan.

Perbedaan paling mendasar terkait keduanya yakni PNS tidak terikat kontrak kerja dan mendapatkan tunjangan pensiun sedangkan PPPK sebaliknya.

Dalam seleksi Calon Aparat Sipil Negara (CASN) tahun ini, Menurut formasi yang telah memperoleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), tahun ini alokasi formasi di pemerintah daerah dikhususkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Sebagai Calon Ibu Kota Provinsi Bugis Timur, Kabupaten Bone Melahirkan Sederet Tokoh Ternama

Formasi CASN 2023 di pemerintah daerah dialokasikan untuk PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Teknis lainnya.

Oleh karena itu, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini, tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di instansi pemerintah daerah (pemda).

Dengan kata lain, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya dibuka oleh pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah berfokus kepada PPPK.

Baca Juga: Tak Hanya di Lolai Toraja, Negeri di Atas Awan juga Terdapat di Kabupaten Bulukumba

Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Dari total formasi yang akan dibuka, 80 persen diperuntukkan bagi formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X