Dimana menurut dr Sabriadi kesalahan input yang dilakukan hanya pada SKHU yang seharusnya ijazah SMA sesuai dengan penyertaan yang diajukan ke KPU Bulukumba pada proses pendaftaran.
"Kami tentu bersyukur karen KPU memberikan respon yang baik dan mengakomodir keputusan ini. Karena dokumen fisik saya telah diajukan hanya pada kesalahan teknis admin saja," ujarnya.
Bacaleg Hanura Dapil Bulukumba V ini berharap agar para pendukungnya serta kerabatnya bisa terus bersemangat dengan hasil putusan ini untuk melanjutkan perjuangan.
"Perjuangan akan terus kita lakukan dan tentu para relawan dan pendukung untuk tetap bersemangat melakukan pertarungan politik yang sebentar lagi berlangsung," harapnya.(*)