Menjadi Daerah Miskin Terendah di Wilayah Selatan, Angka Kemiskinan Bulukumba Menurun Hingga 7,39 Persen

photo author
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:22 WIB
Gambaran suasana Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan  (YouTube.com/DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan)
Gambaran suasana Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (YouTube.com/DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan)

Artinya besar Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.341.454,-/rumah tangga miskin/bulan.

Baca Juga: Pengen Liburan di Kabupaten Bone, Lokasi Ini Cocok Jadi Tujuan Wisata

Pada waktu yang sama, penduduk miskin perkotaan dan perdesaan sama-sama naik.

Perkotaan mencatatkan sebanyak 3,7 ribu orang dibanding September 2022.

Atau mencapai 211,48 ribu orang per Maret 2023.

Sedangkan, penduduk miskin perdesaan dari 574,51 ribu orang pada September 2022, menjadi 577,37 ribu orang per Maret 2023.

Menanggapi data tersebut, Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad mengatakan meski persentase angka kemiskinan Bulukumba menurun, namun belum menunjukkan progres yang tajam.

Masih dibutuhkan kerja keras berbagai pihak khususnya OPD dalam melaksanakan program kegiatan yang mengarah pada pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Tapi dibandingkan dengan daerah di wilayah selatan, Bulukumba yang paling terendah kemiskinannya," imbuhnya.

Berikut ini urutan Tingkat Kemiskinan Kab/Kota di Sulawesi Selatan Tahun 2022

Pangkep (13,92 Persen)
Jeneponto (13,73 Persen)
Luwu Utara (13,22 Persen)
Luwu (12,49 Persen)
Enrekang (12,39 Persen)
Kepulauan Selayar (12,24 Persen)
Tana Toraja (12,18 Persen)
Toraja Utara (11,65 Persen)
Bone (10,58 Persen)
Maros (9,43 Persen)
Bantaeng (9,07 Persen)
Sinjai (8,80 Persen)
Pinrang (8,79 Persen)
Barru (8,40 Persen)
Takalar (8,25 Persen)
Palopo (7,78 Persen)
Soppeng (7,49 Persen).
Bulukumba (7,39 Persen)
Gowa (7,36 Persen)
Luwu Timur (6,81 Persen)
Wajo (6,57 Persen)
Parepare (5,41 Persen)
Sidenreng Rappang (5,11 Persen)
Makassar (4,58 persen)(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X