Banyak Reklame yang tidak Terdata, BPKPD Bululumba Bertindak Setelah di Warning Bupati

photo author
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 09:30 WIB
BPKPD Bululumba didampingi Satpol PP melakukan penertiban sejumlah reklame yang diduga tidak memiliki izin.
BPKPD Bululumba didampingi Satpol PP melakukan penertiban sejumlah reklame yang diduga tidak memiliki izin.

 

Sulawesinetwork.com - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bulukumba akhirnya mengambil langkah penertiban sejumlah reklame yang diduga tidak memiliki izin pemasangan, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Penertiban dilakukan BPKPD usai mendapat instruksi dan warning dari Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf untuk melakukan penertiban dan pendataan.

Kabid Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad yang dikonfirmasi mengungkapkan jika Bupati Bulukumba telah memberikan warning dan instruksi terkait papan reklame.

Baca Juga: Sebagai Wilayah Kerajaan Islam Tertua di Sulawesi Selatan, Inilah Sejumlah Fakta Menarik Kota Palopo

Langkah awal, lanjut Andi Ayatullah. Bupati Bulukumba mengintruksikan untuk dilakukan penertiban terhadap reklame yang tidak terdata dalam database BPKPD Bulukumba. 

"Jadi Bupati sudah memberikan instruksi kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban seluruh reklame yang tidak terdata," ungkapnya, Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.

Atas warning dan instruksi tersebut, BPKPD langsung bergerak cepat melakukan penertiban dan pendataan reklame yang tidak memiliki izin.

Baca Juga: Mulai Cagar Budaya Hingga Tempat Kekinian, Inilah Daftar Wisata Palopo yang Wajib Wisatawan Kunjungi

Banyaknya reklame yang tidak memiliki izin diduga menjadi penyebab sulitnya Kabupaten Bulukumba mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya.

Dilansir dari rubrik.com, Sekretaris BPKPD Bulukumba, Andi Irma Damayanti mengaku jika pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan penertiban dan validasi reklame yang tidak terdata.

Tim yang diturunkan, lanjut Andi Irma Damayanti. Dibagi menjadi dua tim, yakni tim pertama melakukan pendataan papan reklame yang tidak terdata dalam database BPKPD Bululumba. 

Baca Juga: Mulai Cagar Budaya Hingga Tempat Kekinian, Inilah Daftar Wisata Palopo yang Wajib Wisatawan Kunjungi

Sedangkan tim kedua bertugas untuk memantau reklame insidentil yang tidak terdata dan telah memasuki jatuh tempo. Tim kedua didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X