Kedua, perluasan cakupan dari tujuan pemasyarakatan yang tidak hanya meningkatkan kualitas narapidana dan anak binaan, namun memberikan jaminan dan perlindungan terhadap tahanan dan anak.
Kemudian Ketiga yaitu pembaharuan asas dalam sistem pemasyarakatan, penegakan tentang hak dan kewajiban tahanan, anak dan warga binaan.
Keempat, penyelenggaraan program dan layanan pembinaan pembimbingan kemasyarakatan serta perawatan, pengamanan dan pengamatan.
Kelima, Kode etik dan prilaku petugas pemasyarakatan serta jaminan perlindungan hak petugas pemasyarakatan dalam mendapatkan bantuan hukum. Dan Keenam, pemenuhan sarana dan prasarana termasuk IT pada lembaga pemasyarakatan.
Dengan diberlakukannya undang-undang Pemasyarakatan yang baru itu diharapkan dapat mengurangi masalah klasik pemasyarakatan yaitu over kapasitas penghuni pada Lapas/Rutan di Indonesia.
Selain menyampaikan sambutan Menkumham, selaku Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf juga berpesan kepada para napi yang telah menjalani hukuman kembali menjadi pribadi yang baik, taat hukum, dan dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan Kabupaten Bulukumba.
"Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, Anak Bangsa dan Anggota masyarakat di Kabupaten Bulukumba," imbuh Andi Utta.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIa Bulukumba, Mut Zaini mengungkapkan bahwa remisi yang diberikan yakni sebagai bentuk apresiasi terhadap warga Lapas yang berkelakuan baik dalam menjalani masa tahanan.
Menurut Mut Zaini, pembinaan dalam Lapas Bulukumba selama kepemimpinannya mengutamakan program rehabilitasi serta pembinaan untuk mempersiapkan para Napi agar mampu berkontribusi di lingkungan sosialnya ketika nanti telah bebas.
"Kami menerapkan motto 'Kemarin aku melanggar hukum. Hari ini aku belajar, berlatih, dan berkarya. Agar esok aku dapat turut membangun," papar Mut Zaini.
Pada kesempatan tersebut, para narapidana mempersembahkan senam di hadapan para tamu yang kemudian mereka joget bersama dengan Bupati, Wakil Bupati serta para undangan lainnya.(*)