Sulawesinetwork.com - Sebanyak 72 Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibra) Kabupaten Bulukumba dikukuhkan di halaman rumah jabatan (Rujab) Bupati Bulukumba, Selasa, 15 Agustus 2023.
Para Paskibra Bulukumba tersebut dikukuhkan oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf dihadapan para orangtua mereka agar menjadi suatu kebanggaan.
"Kita memang sengaja hadirkan orangtua mereka, supaya bisa meliat langsung anaknya dikukuhkan. Tentu ada kebanggaan tersendiri bagi orangtua," kata Kepala Bidang Kesbangpol pada Badan Kesbangpol Bulukumba, Akhmad Rizal.
Baca Juga: Tradisi Unik Suku Toraja: Senandung Magis Tanah Orang-Orang yang Berdiam di Negeri Atas
Ical sapaannya mengatakan bahwasanya dari 72 anggota Paskibra Bulukumba, 39 diantaranya adalah laki-laki dan 33 lainnya perempuan.
"Dengan selesainya pengukuhan ini, barulah resmi mereka dinyatakan sebagai anggota Paskibra," katanya.
Ia menguraikan alur seleksi calon anggota Paskibra beberapa waktu lalu. Kata Ical lagi, seleksi ini benar-benar secara transparan dan profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Baca Juga: Eksplor Wisata Kabupaten Tana Toraja, Destinasi Liburan yang Anti Mainstream
Apalagi seleksi itu, katanya, langsung dilakukan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dan pihak, Kesbangpol Bulukumba sisa mengumumkan hasilnya saja.
"Pemusatan di Hotel Agri Bulukumba. Latihannya di lapangan pemuda Bulukumba. Mereka mulai masuk tanggal 4 Agustus 2023 sampai 18 Agustus 2023 pagi," jelas Ical.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf saat melaksanakan tugas penting dan terhormat untuk melakukan pengibaran Bendera Merah Putih di Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.
Baca Juga: Bek Seongnam FC Gabung Brentford, Asnawi Mangkualam Bisa Nyusul ke Liga Inggris Musim Depan
Momentum ini menandai bahwa para Paskibra yang terpilih merupakan generasi muda Bulukumba yang terpilih untuk melaksanakan tugas yang mulia ini.