Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dalam sambutannya mengatakan bahwa ini adalah langkah yang dilakukan dalam rangka penataan sistem birokrasi berdasarkan formasi atau profesinya.
"Setiap ASN harus diberikan kepastian status sebagai pejabat fungsional dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi terutama di sektor pelayanan publik," ungkapnya.
Bupati yang berlatarbelakang belakang pengusaha itu menegaskan pentingnya ASN untuk menunjukkan jatidiri dan bekerja secara ikhlas, oleh karena itu akan menentukan baik tidaknya pelayanan.
Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba juga berharap agar ASN yang bekerja dan melayani jangan karena berharap sesuatu yang diluar haknya, sehingga inilah kecenderungan yang terkadang membuat ASN lupa akan prinsip selaku Birokrat yang melayani.
Pengambilan sumpah ini, juga dihadiri oleh Wabup Bulukumba Andi Edy Manaf. Selain itu, juga hadir legislator PKB Andi Herlina Halming mewakili Ketua DPRD Bulukumba, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta beberapa pimpinan OPD.(*)
Artikel Terkait
Kolam Labuh Bentenge Bulukumba Sulawesi Selatan Mulai Dibangun, Pemerintah Alokasikan Rp17 Miliar
Kepala Desa Longrong Bulukumba Ditebas Warganya Sendiri, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Sejumlah Anak Pramuka Dirawat Usai Alami Kecelakaan, Pemkab Bulukumba Tanggung Biaya Perawatan
Ketua TP PKK Bulukumba Kunjungi Anggota Pramuka Korban Kecelakaan, Satu Pelajar Alami Pendarahan Otak
72 Paskibra Bulukumba Dikukuhkan Dihadapan Orangtua, Jadi Hal Paling Membanggakan