RS Pratama Tanete Bulukumba Segera Dioperasikan, Sarana dan Prasarana Diharapkan Sesuai Standar

photo author
- Jumat, 28 Juli 2023 | 17:45 WIB
Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan Persi wilayah Sulselbar melakukan kunjungan ke RS Pratama Tanete, Jumat, 28 Juli 2023.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan Persi wilayah Sulselbar melakukan kunjungan ke RS Pratama Tanete, Jumat, 28 Juli 2023.

 

Sulawesinetwork.com - Rumah Sakit (RS) Pratama Tanete Bulukumba akan mulai di operasikan setelah tim visitasi terpadu Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) wilayah Sulselbar melakukan kunjungan, Jumat, 28 Juli 2023.

Pada kunjungan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba diharapkan dapat melengkapi seluruh dokumen dan kelengkapan sarana dan prasarana untuk memenuhi standar dari Permenkes.

Ketua Persit wilayah Sulselbar, Dr. dr. Khalid Saleh berharap agar dokumen dan sarana prasarana dari RS Pratama Bulukumba, dapat sesuai dengan standar yang ada di Permenkes.

Baca Juga: BRI Liga 1, Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs PSM Makassar, Waspada Kebangkitan The Guardian

"Visitasi ini hanya satu hari aja. Ketika ada yang tidak sesuai, maka harus ada perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan," imbuhnya.

Kepala Seksi Yankes Rujukan Provinsi Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Ira Ekawati menyampaikan bahwa sebenarnya visitasi ini bukan syarat yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi untuk RS Pratama Bulukumba.

Namun, katanya, visitasi memang diatur dalam regulasi Permenkes bahwa dalam penerbitan izin operasional rumah sakit yang sekarang dikenal izin berusaha rumah sakit, maka harus dilakukan visitasi.

Baca Juga: Resmi! Sekolah Dilarang Jual Seragam, Iuran Bulanan Juga Diminta untuk Dihentikan

"Visitasi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara persyaratan yang ada di dalam regulasi dengan kondisi yang ada di lapangan," kata Ira Ekawati di Rujab Bupati Bulukumba.

Ia menuturkan bahwa setelah dilakukan visitasi, biasanya ada 'exit meeting' di akhir pertemuan. Di situ juga, katanya, akan disampaikan hasil dari visitasi tersebut.

"Nah, ketika ada kekurangan-kekurangan yang harus dipenuhi oleh pihak rumah sakit, maka kita beri waktu (dalam kurun waktu tertentu) untuk memenuhi dokumen maupun sarana-prasarana yang harus dilengkapi," kata Ira Ekawati.

Baca Juga: 8 Proyek Nasional yang Tidak Selesai di Semester I 2024, Dua Dari Pulau Sulawesi

Menurutnya setelah semuanya dilengkapi, barulah Dinkes Provinsi Sulsel mengeluarkan rekomendasi untuk izin operasionalnya. Selanjutnya rekomendasi itu, diserahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk penerbitan izinnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X