Selain bendera, ASN dan PPPK juga diminta untuk menyediakan bendera dan umbul-umbul berukuran yakni: bendera merah putih 80 X 120 cm dan ukuran umbul-umbul 50 X 250 cm.
Dari setiap bendera, juga dihimbau untuk menyediakan tiang bendera berwarna putih yang berukuran 4 meter untuk bendera merah putih dan tiang 3,5 meter untuk umbul-umbul.
Sebelumnya, Anggota Fraksi NasDem DPRD Bulukumba, Muhammad Tamrin menilai jika himbauan Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf terkesan mengabaikan kondisi ekonomi para ASN dan PPPK.
"Himbauan ini memberatkan para ASN dan PPPK karena hampir 100 persen pegawai tidak menerima gaji utuh. Bupati Bulukumba harus memahami kondisi pegawai," katanya.
Demi mensukses Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih dengan kehadiran Mendagri Tito Karnavian. Tamrin menyarankan Bupati sebaiknya melibatkan para pegawai dengan cara lain.
"Sebaiknya Bupati Bulukumba libatkan saja mereka (pegawai) dalam bentuk partisipasi meramaikan biar kesannya semarak," terangnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrasi Perjuangan DPRD Bulukumba Zulkifli Saiye berpendapat jika himbauan Bupati Bulukumba untuk meminta keteribatan ASN dan PPPK merupakan hal wajar.
Secara tegas Zulkifli menyatakan jika dirinya mendukung langka Bupati Bulukumba yang mengeluarkan himbauan demi menyambut kedatangan Mendagri Tito Karnavian.
"Kita semua harus ikut terlibat dalam memeriahkan kemerdekaan bangsa kita. Saya juga mendukung kebijakan bupati. ASN kan digaji oleh negara dan sudah cukup lumayan," tegasnya saat dikonfirmasi, Senin, 17 Agustus 2023 lalu.(*)