Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Rabu, 22 Juli 2026 | 18:51 WIB
Bus Bintang Zahira jadi lokasi pelecehan penumpang.
Bus Bintang Zahira jadi lokasi pelecehan penumpang.

Juga tidak boleh dipakai bebas tanpa izin.Wilayah operasinya terbatas di dalam wilayah atau domisili penerbitan STCK. Dilarang dipakai lintas kota.

Bus yang melayani angkutan umum atau komersial, wajib menggunakan pelat nomor berwarna kuning dengan tulisan hitam sebagai tanda legitimasi transportasi publik.

Baca Juga: Banggar DPRD Bulukumba Genjot Pembahasan Ranperda APBD 2025, Fokus PAD dan Pajak

"Plat berstatus STCK dilarang keras dipakai berkendara harian oleh masyarakat umum atau pemilik baru sebelum pelat permanen diterbitkan," katanya mengutip UU 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Sekali lagi keluarga besar korban mendesak Polisi menahan mobil bus Bintang Zahira bersama Jefri sopir bus plat putih tersebut karena beroperasi melanggar ketentuan yang berlaku.

Seperti yang diberitakan sebelumnya peristiwa pelecehan itu terjadi pada Sabtu tengah malam saat korban sedang tertidur bersama kakaknya di kursi 8 dan 9B lantai satu bus jenis sleeper itu.

Baca Juga: Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

Pelaku yang belakangan diidentifikasi bernama Jhon kabur saat bus mampir di Parepare. Diduga Jefri, sang sopir memberi peluang kepada pelaku kabur dari mobil sebelum kasus ini dilaporkan ke Polda Sulsel, Sabtu pagi sesaat setelah peristiwa itu terjadi.

"Pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans wajib bertanggungjawab. Mereka tidak bisa diam. Setelah memecat kondektur tersebut bukan berarti tanggungjawab mereka selesai. Tidak. Mereka wajib bertanggungjawab atas trauma berat yang dialami anak saya," pekik Asriel.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X