Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat ban mobil lengkap dengan velg, satu unit televisi merek LG 46 inci, satu kompor gas, satu speaker aktif, enam unit mesin air, delapan tabung gas ukuran 3 kilogram, satu tabung gas ukuran 12 kilogram, serta empat velg mobil Chevrolet Spin beserta ban ukuran ring 15.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun barang bukti lain yang belum ditemukan. (*)
Artikel Terkait
BAZNAS Bulukumba Bantu Seragam Sekolah, Fajar Kembali Mengenyam Pendidikan Lewat Program ATS
Komisi IV DPRD Bulukumba Bahas Revitalisasi Sekolah 2026, 34 Satuan Pendidikan Diproyeksikan Terima Bantuan
Komisi IV DPRD Bulukumba Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Juknis pada Program Revitalisasi Sekolah 2026
Komisi I DPRD Bulukumba Rampungkan Pembahasan Ranperda Pertanggunghawaban APBD 2025
DPRD Bulukumba Bahas Sistem Rujukan BPJS Kesehatan, Fokus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Bulukumba Hadiri Musrenbang Desa Bijawang, Dorong Pembangunan Partisipatif
Meski Hari Libur, Komisi IV DPRD Bulukumba Tetap Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025