BAZNAS Bulukumba Sembelih 129 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji, Dibagi ke Panti Asuhan dan Ponpes

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57 WIB
BAZNAS Bulukumba sembelih 129 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji.
BAZNAS Bulukumba sembelih 129 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji.

Untuk diketahui hewan DAM adalah hewan yang disembelih sebagai bentuk denda (fidyah) atau kewajiban tertentu dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah akibat kondisi atau pelanggaran tertentu yang diatur dalam syariat Islam.

Kata “dam” (دم) dalam bahasa Arab berarti darah, yang dalam konteks haji merujuk pada penyembelihan hewan sebagai bentuk tebusan atau penyempurna ibadah.

Baca Juga: Pemkab Sinjai Percepat Digitalisasi Keuangan, Bupati Ratnawati Dorong Implementasi KKPD di Seluruh OPD

Dahulu DAM umumnya dilaksanakan di Tanah Suci. Namun dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Arab Saudi membuka skema tertentu yang memungkinkan nilai DAM dikelola dan manfaat dagingnya disalurkan melalui negara asal jamaah, termasuk Indonesia, sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu BAZNAS mendapat amanah untuk mengelola dan mendistribusikannya kepada masyarakat yang membutuhkan.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X