Pelaporan tertulis oleh kepala ruangan juga dinilai penting untuk mempercepat proses penanganan dan evaluasi.
Direktur RSUD Sultan Daeng Radja menjelaskan bahwa gangguan lift yang sempat terjadi diduga disebabkan adanya pasir pada pintu lift serta gangguan sistem grounding kabel. Pihak teknisi, kata dia, telah memberikan garansi perbaikan selama satu tahun.
Selain itu, rumah sakit telah melakukan pembimbingan kepada sejumlah petugas terkait penanganan gangguan lift, termasuk petugas keamanan.
Ke depan, RSUD juga merencanakan pembangunan akses penghubung antara Gedung PJT dan Gedung C1 guna meningkatkan mobilitas di lingkungan rumah sakit.
Sementara itu, konsultan perencana menjelaskan bahwa fasilitas ramp sebenarnya telah masuk dalam desain awal pembangunan, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Dewan Pengawas RSUD menilai kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran rumah sakit. Pelatihan bagi tenaga kesehatan, petugas keamanan, dan unsur pendukung lainnya dinilai perlu terus ditingkatkan agar siap menghadapi berbagai kondisi darurat.
Baca Juga: Untuk ke-11 Kalinya, Pemkab Bantaeng Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Anggota Komisi IV DPRD Bulukumba, dr. Sabriadi, turut mengusulkan penyediaan operator khusus untuk mendukung layanan pengangkutan pasien serta pemasangan kotak saran di setiap unit pelayanan sebagai sarana evaluasi kualitas pelayanan.
Komite K3RS menjelaskan bahwa insiden yang dialami tenaga kesehatan merupakan kategori kecelakaan kerja yang harus ditangani sesuai prosedur keselamatan kerja rumah sakit.
Dalam kasus terakhir, seorang perawat dilaporkan mengalami kecelakaan kerja akibat terpeleset di lantai yang basah karena kebocoran plafon saat menjalankan tugas pelayanan.
Baca Juga: Ditunjuk Kepala BGN Baru, Waka DPR: Nanik Banyak Melakukan Kerja-kerja Lapang
Sebagai hasil rapat, Komisi IV DPRD Bulukumba merekomendasikan agar setiap pembangunan fisik rumah sakit terlebih dahulu diekspose kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.
DPRD juga mendorong percepatan pembangunan akses penghubung antar gedung sambil menunggu realisasi pembangunan ramp pada Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Tahun 2026.
Selain itu, rumah sakit diminta memberikan pendampingan maksimal kepada tenaga medis yang mengalami kecelakaan kerja, menata kembali sistem pengelolaan parkir, serta memperkuat fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI) guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan tata kelola organisasi.
Artikel Terkait
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Wabup Sinjai Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian
6 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Diperluas hingga Pemain Tutup Mulut Bisa Kartu Merah
Kapolsek Gantarang Abdul Kadir Naik Pangkat Jadi AKBP Pengabdian
Posyandu Era Baru di Bulukumba, Tak Hanya Kesehatan Kini Urus Dukcapil hingga Bantuan Sosial
Didampingi Fraksi Gerindra, Andi Iwan Aras Tinjau Pelabuhan Kajang dan Bidik Jadi Pusat Ekonomi Baru Bulukumba
95 Petani, Dokumen Kosong, dan KUR Rp12,4 Miliar: Membongkar Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama BSI